Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, baru-baru ini memberikan tanggapan terkait viralnya video yang menunjukkan seorang Warga Negara (WN) China yang diduga menyogok petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta. Dalam video tersebut, terlihat WN China tersebut menyelipkan uang sebesar Rp 500 ribu di dalam paspornya dengan maksud untuk mempermudah proses masuk ke Indonesia. Video ini menjadi sorotan publik setelah diunggah di media sosial TikTok dan menarik perhatian banyak netizen.

Agus Andrianto menegaskan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus ini dan berkomitmen untuk menindak tegas jika ditemukan bukti pelanggaran oleh petugas imigrasi. “Sedang kita cari dan klarifikasi, kalau benar pegawai ya pasti kita tindak,” ujarnya dalam sebuah pesan singkat pada tanggal 19 Januari 2025. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan mencari sosok WN China yang ada dalam video tersebut dan berencana untuk menerbitkan surat penangkalan serta mendeportasi yang bersangkutan ke negaranya.

Menteri Agus mengungkapkan bahwa tindakan WN China tersebut mencurigakan dan diduga memiliki motif untuk mempermalukan Indonesia. “Kepada yang bersangkutan saya lihat motifnya memang mempermalukan. Kita tidak kasih tolerir penyimpangan pegawai namun juga kami tidak rela bangsa ini dipermalukan,” tegasnya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan mentolerir tindakan yang dapat merusak citra negara di mata internasional.

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, juga memberikan klarifikasi terkait isu ini. Ia memastikan bahwa setelah melakukan pemeriksaan terhadap video viral tersebut, tidak ditemukan bukti adanya pemberian uang kepada petugas imigrasi. “Berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan, baik terhadap konten di media TikTok maupun rekaman CCTV, tidak ditemukan adanya pemberian uang kepada petugas,” ungkap Godam. Namun, ia menambahkan bahwa pihaknya masih memerlukan klarifikasi dari pemilik konten untuk melengkapi hasil pemeriksaan.

Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dan profesionalisme petugas imigrasi dalam menjalankan tugasnya. Agus Andrianto menekankan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh petugas akan ditindak tegas. “Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan citra institusi dan negara,” ujarnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga imigrasi.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini juga mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh Indonesia dalam mengelola arus masuk WN asing. Dengan meningkatnya jumlah wisatawan dan pelancong, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa proses imigrasi berjalan dengan transparan dan akuntabel. Agus Andrianto menekankan perlunya peningkatan pengawasan dan pelatihan bagi petugas imigrasi untuk mencegah terjadinya penyimpangan di lapangan.

Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Imigrasi berencana untuk melakukan evaluasi terhadap prosedur dan kebijakan yang ada, guna memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan. “Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan integritas petugas kami,” tutup Agus.

Dengan demikian, kasus WN China yang menyogok petugas di Bandara Soetta ini bukan hanya sekadar insiden, tetapi juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem imigrasi dan menjaga nama baik Indonesia di mata dunia.